Pengungkapan Makanan Kedaluwarsa di Tambora Diapresiasi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, mengapreasiasi kinerja aparat kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI yang berhasil mengungkap kasus produksi makanan kedaluwarsa beromset miliaran rupiah di Jalan Kalianyar I, Tambora dan Gudang Angke Indah Blok C-6, Cengkareng.

Anas juga meminta aparat kelurahan dan kecamatan untuk lebih mengintensifkan pengawasan lingkungan bersama warga, sehingga bisa mendeteksi hal-hal yang mencurigakan dan membahayakan masyarakat. 

"Kami apresiasi kinerja polisi dan BPOM. Saya juga minta camat dan lurah lebih intensif melakukan pengawasan lingkungan bersama warga," ujarnya

Untuk mengantisipasi agar makanan kedaluwarsa tidak tersebar ke masyarakat, Anas juga minta instansi terkait melakukan pengecekan secara berkesinambungan di pasar tradisional dan modern, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Sebelumnya, BPOM bersama Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggrebekan terhadap dua gudang di wilayah Tambora dan Cengkareng yang menyimpan 90.080 dus makanan kedaluwarsa dari berbagai merek.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya bersama BPOM DKI Jakarta melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari warga soal beredarnya produk makanan kedaluwarsa, pada pertengahan Desember lalu. 

"Pemilik mengaku makanan kedaluwarsa yang tersimpan di dalam gudang di wilayah Tambora akan dimusnahkan. Namun, tiga bulan kemudian kami menerima laporan dari warga bahwa gudang ini masih beroperasi memproduksi makanan kedaluwarsa," ungkapnya. 

Ia mengatakan, perusahaan yang mengolah makanan kedaluwarsa yang telah beroperasi dua tahun ini beromset miliaran rupiah setiap bulan. 

"Kami telah memeriksa puluhan karyawan dan mengamankan tiga pelaku pemilik usaha makanan kedaluwarsa ini," tandasnya.(pr/kj/al)